Minggu, 19 Juli 2026

MAKI: Praktek Monopoli APBD Jatim Harus Diakhiri, KPPU Segera Bertindak

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 3 November 2024 | 12:45 WIB

NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Kantor Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur untuk segera mengusut praktek monopoli berbasis APBD dalam berbagai sektor, terutama pada jasa penyelenggaraan acara (EO) yang terkait pameran. Menurut MAKI, monopoli yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.

“KPPU memiliki peran penting dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Kami berharap KPPU segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi praktek monopoli ini,” tegas Ketua MAKI Jatim, Heru, Rabu (1/11/2024). Menurutnya, temuan terkait dugaan monopoli yang berbasis APBD ini akan segera dilaporkan kepada KPPU.

Koordinator Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, Ir. Herlambang Putra, mengungkapkan bahwa berbagai praktik monopoli dalam penggunaan APBD Jatim telah berhasil didokumentasikan dalam bentuk flow chart.

Baca Juga: Anggaran Pameran Publik Rp 2,9 Miliar, MAKI Jatim: Ada Dugaan Korupsi

"Banyak kasus yang mengarah ke korupsi dengan modus suap, cash back, dan gratifikasi. Pola ini mudah dilacak karena melibatkan pelaku yang itu-itu saja," ujar Putra.

Heru juga mengkritik praktek monopoli dalam sektor makanan/minuman, jasa event organizer (EO), dan bidang MICE (Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition) di Jawa Timur. Menurutnya, praktek-praktek ini telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat, sementara beberapa pihak justru mendapat keuntungan berlipat.

“Seolah-olah pembangunan Jawa Timur ini dimonopoli oleh sekelompok orang yang membangun kekayaan pribadi tanpa memikirkan kepentingan publik,” kecamnya.

Baca Juga: MAKI Jatim: Parodi Demokrasi di Debat Pilkada Surabaya 2024

MAKI Jatim berencana melibatkan media, KPPU, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap potensi korupsi dalam praktek-praktek monopoli ini, terutama yang terkait dengan kegiatan tahunan pameran publik di Provinsi Jawa Timur. “Jika terus dibiarkan, praktek ini akan semakin kuat dan merugikan masyarakat,” tambah Heru.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Heru berharap adanya perbaikan dalam pengawasan keuangan daerah, khususnya agar monopoli berbasis anggaran negara dapat segera diberantas. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB