Minggu, 19 Juli 2026

Anggaran Pameran Publik Rp 2,9 Miliar, MAKI Jatim: Ada Dugaan Korupsi

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 3 November 2024 | 12:35 WIB

NAWACITAPOST.COM - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai sorotan terkait anggaran besar untuk penyelenggaraan pameran pelayanan publik yang akan digelar pada 13-15 November 2024 di Convention Hall Grand City Surabaya. Anggaran yang mencapai Rp 2,9 miliar ini dinilai terlalu besar dan menjadi perhatian Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang mencurigai adanya potensi penyimpangan dana.

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru Satriyo mengungkapkan bahwa Biro Organisasi Setdaprov Jatim mengalokasikan dana sebesar Rp 700 juta untuk sewa lahan dan Rp 2,2 miliar untuk dekorasi pameran.

"Sewa lahan saja sudah menghabiskan Rp 700 juta untuk tiga hari. Padahal, biaya sewa seluruh venue di Grand City hanya sekitar Rp 100 juta per hari, jadi totalnya mestinya hanya Rp 300 juta. Ada selisih Rp 400 juta yang patut dipertanyakan," ujar Heru, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Protes Mutasi Kepala Sekolah Berprestasi, MAKI Jatim Siap Gembok Pagar SMAN 10 Surabaya

Heru juga menyoroti anggaran dekorasi yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, dana sebesar Rp 2,2 miliar untuk dekorasi hanya untuk stand Biro Organisasi saja, sementara kebutuhan dekorasi keseluruhan peserta pameran seharusnya bisa tercukupi dengan anggaran tersebut. “Jika Rp 2,2 miliar hanya untuk dekorasi stand Biro Organisasi, jelas ini sangat berlebihan,” jelas Heru.

MAKI juga mengkritik kebijakan yang mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peserta pameran untuk membayar ratusan juta rupiah dari APBD sebagai biaya partisipasi. Heru menilai, kebijakan ini memperbesar potensi penyimpangan dana publik.

Berdasarkan estimasi MAKI, jika rata-rata 158 OPD di Jawa Timur harus membayar Rp 100 juta per stand, maka total dana yang terkumpul dari OPD mencapai Rp 15,8 miliar. “Angka ini bisa melonjak jika ada OPD yang membayar hingga Rp 200 juta per stand,” tambah Heru.

Baca Juga: Heru MAKI: Kebijakan Sekdakab Jember 'Goblok', Siap Gugat Hukum

Menanggapi temuan ini, Heru menyatakan bahwa MAKI siap melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum pelaksanaan pameran dimulai.

“Kami pastikan minggu depan laporan akan masuk, sehingga saat pelaksanaan pameran nanti APH bisa memantau secara langsung dan melakukan langkah investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

MAKI Jatim berharap pelaporan ini dapat menjadi dasar bagi APH untuk mengusut dugaan korupsi yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah dalam pelaksanaan pameran pelayanan publik tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Hibah: MAKI Minta KPK Usut Tuntas Keterlibatan Kadis Kominfo Jatim

“Semoga langkah ini bisa menutup celah-celah korupsi di dalam pelaksanaan kegiatan yang mengatasnamakan pelayanan publik,” pungkas Heru. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB