hukum

Direktorat Jenderal KI Laksanakan Bimbingan Teknis dan Penghitungan Formasi Jabatan Analis Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Jabar

Rabu, 21 September 2022 | 15:18 WIB
DJKI Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Jabar

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar pendaftaran dan pencatatan Kekayaan di Indonesia. Potensi yang sangat besar ini perlu di tunjang dengan sumber daya manusia yang berkompeten serta sarana dan prasarana yang memadai.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Hadiri Indonesian Netherlands Legal Update Tahun 2022

Sebagai tindak lanjut pembentukan jabatan fungsional analis kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Ruang Saharjo, Kemenkumham Jabar. Rabu (21/09/2022)

Penghitungan kebutuhan Analis Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di pimpin Heditya Subkor kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan tim. Perhitungan kebutuhan analis kekayaan intelektual dalam kegiatan ini hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi S, serta hadir Kepala subbag Kepegawaian, TU dan RT Yana Rubiyana dan Kepala subbid Pelayanan KI Dona Prawisuda.

-


Ahmad Kapi, menyambut baik atas kegiatan penghitungan kebutuhan analis KI di kantor wilayah dan semoga dalam penghitungan ini terdapat point point kebutuhan angka kredit dan tugas pokok JF analis KI.

-
Heditya juga menyampaikan kebutuhan analis KI berdasarkan batas wilayah, jumlah kecamatan, jumlah pendaftaran pertahun melalui kanwil dan melalui online. Jawa barat yang terhitung pendaftaran nya terbanyak 2 tahun terakhir pasti akan membutuhkan para analis KI di Kantor Wilayah sesuai proses pendaftaran kekayaan intelektual yang banyak, pelanggaran KI nya juga banyak maka kebutuhan para analis nya pun banyak.

Dalam hal ini analis KI bisa dilakukan dalam perpindahan jabatan fungsional dan inpassing JFU/struktural. Ini kami prioritaskan terlebih dahulu yang ada di bawah divisi pelayanan hukum. Dan apabila ada kekurangan maka akan kami revisi untuk penambahan kebutuhan nya.

-


JF analis kekayaan intelektual ini nantinya akan membidangi proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Keberadaan jabatan fungsional ini diharapkan bisa mempercepat proses bisnis Kekayaan Intelektual di Jawa Barat.

Tags

Terkini