Biak, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Keimigrasian diatas alat angkut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah melaksanakan Pemeriksaan Keimigrasian diatas alat angkut Kapal Ms. Silver Explorer pada tanggal 14 s/d 15 September 2022.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Papua Laksanakan Monev Kinerja di Kanim Kelas I TPI Jayapura
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Bapak John Yonathan Itaar beserta Anggota.
Tim berangkat dari Biak menuju Nabire pada tanggal 13 September 2022 melalui Jayapura dengan menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Nabire pukul 15.45 WIT, Pada tanggal 14 September 2022 pukul 07.18 WIT.
-
Tim berangkat menuju Kwatisore (Nabire) dengan menggunakan speedboat dari Pelabuhan Lanal Nabire bersama dengan Tim dari Karantina Nabire, KPLP Nabire, dan PolAir Nabire yang menempuh perjalanan kurang lebih selama 3 jam dan tiba di Kapal Ms. Silver Explorer di Perairan Kwatisore (Nabire).
Pada pukul 10.07 WIT, pada pukul 23.00 WIT, tim mempersiapkan peralatan BCM (Border Control Manajemen) di tempat yang telah disediakan oleh crew kapal.
Pada tanggal 15 September 2022 pukul 00.01 WIT, Tim mulai melaksanakan pemeriksaan dan scan paspor melalui BCM, dan melakukan peneraan stamp keluar pada Paspor Crew sebanyak 122 Orang dan Paspor Penumpang sebanyak 119 Orang.
Pukul 06.00 WIT Kapal Ms. Silver Explorer tiba di Perairan Biak, Sekitar pukul 06.30 WIT Tim dari Bea Cukai Biak, Karantina Biak, dan KPLP Biak tiba, setelah itu Kapal Pesiar Ms. Silver Explorer berangkat menuju Vanimo Papua Nugini.