Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Seksi Tikkim Kanim Balikpapan, Adrian Soetrisno menghadiri Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Dengan Instansi Terkait yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Selasa (30/08).
Baca Juga : Dukung Pembukaan Layanan Keimigrasian di Kawasan IKN, Kakanim Kelas I TPI Balikpapan Ikut Tinjau Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Penajam
Sosialisasi dengan tema “Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Pembangunan Perekonomian Nasional” dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Hajrianoor SH MH.
-
Sosialisasi menghadirkan Narasumber dari Kanit I / Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Marhadi SH dan Tim Direktorat Penyididkan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Suharto Jaya Prawira.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada pengelola pusat perbelanjaan Plaza Balikpapan dan Samarinda Central Plaza.
Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberi pemahaman dan informasi terkait perlindungan serta pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual berupa hak cipta, merk, paten, desain industri dan rahasia dagang.