hukum

Kantor Imigrasi Bekasi Melayani Jemaah Haji Asal Jawa Barat

Senin, 6 Juni 2022 | 21:00 WIB

Bekasi (06/06/2022), Nawacitapost.com – Embarkasi Haji adalah tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji, Asrama Haji Bekasi telah ditetapkan sebagai embarkasi bagi jemaah haji asal provinsi jawa barat.

-


Kantor Imigras Kelas I Non TPI Bekasi turut serta dalam memberikan pelayanan terhadap pemberangkatan jemaah haji asal jawa barat berupa pemeriksaan keimigrasian yang dilaksanakan di Asrama Haji Bekasi. Dalam pemeriksaan keimigrasian untuk keberangkatan jemaah haji petugas tetap berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Embarkasi haji bekasi direncanakan akan memberangkatkan sebanyak 17.566 jemaah haji asal jabar yang terbagi dalam 44 kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan kloter pertama asal subang telah dilaksanakan pada tanggal 04/06/2022.

-


Dalam upacara pemberangkatan kloter pertama yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi yang dalam sambutannya menyampaikan tiga pesan kepada jemaah haji yaitu jaga kesehatan, fokus beribadah, serta jaga nama baik Indonesia.

Terkini