Kuningan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepada seluruh Warga Binaan dan Petugas yang bekerja sama dengan BNNK Kuningan, Senin (30/05/2022).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ka.BNNK Kuningan, Kasat Narkoba Polres Kuningan, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan dan Panitera Muda dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan.
-
Dalam sambutannya Kalapas Kuningan menyampaikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik tanpa kerja sama dari semua pihak. Semua harus bersinergi bergerak bersama-sama. Mulai dari BNNK Kuningan, Polres Kuningan, dan tentunya Lapas Kuningan demi mewujudkan Lapas yang bebas dari Penggunaan dan penyalahan Narkoba.
-
Selanjutnya Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H . Beliau menyampaikan bahwa sosilaisasi ini merupakan upaya deteksi dini kepada pegawai dan Warga BInaan dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bukti komitmen dari pihak Lapas Kuningan dalam berperan serta melakukan upaya P4GN di lingkungan Lapas. Bersinar berarti bagaimana seluruh petugas dan Warga Binaan secara pro aktif bersinergi untuk saling mengingatkan dan saling menjaga dari Penyalahgunaan Narkoba.
-
Diharapkan dengan sosialisasi ini para petugas dan warga binaan jadi lebih waspada dan memiliki daya tangkal dalam menolak narkoba, sehingga lapas yang bersih dari narkoba dapat terwujud. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Lapas Kuningan dan BNNK Kuningan.