hukum

Cegah Peredaran Benda Terlarang, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Gabungan

Jumat, 22 April 2022 | 14:14 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Untuk mencegah peredaran benda - benda terlarang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB gelar razia gabungan yang melibatkan TNI / POLRI pada Jum’at malam (22/04/2022).

Baca Juga : Kegiatan Razia Bersama dan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan di Rutan Kelas IIB Sipirok Berjalan dengan Lancar dan Aman


Kegiatan ini juga merupakan sebagian rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, yang termasuk dalam Pemasyarakatan Bersih - Bersih.

Kegiatan dimulai dengan apel persiapan razia bersama APH lain yaitu dalam hal ini TNI / POLRI. Apel dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, Suyetno.

Selanjutnya personil dibagi menjadi dua tim dan mulai menyisir area blok dan kamar hunian WBP untuk mencari barang - barang terlarang seperti Handphone, Senjata Tajam / Tumpul dan benda lain yang dilarang berada di blok hunian WBP sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya petugas kemudian melakukan pengumpulan barang bukti dan melakukan pemusnahan.

(Humas Lapanya)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Tags

Terkini