NAWACITAPOST.COM – Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Timur, baik di tingkat provinsi maupun di kota dan kabupaten, telah dimulai serentak di berbagai wilayah. Setiap KPU di Jawa Timur melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian Pilkada Serentak.
Di sisi lain, tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim juga telah aktif memantau pengelolaan anggaran yang digunakan dalam acara Kirab Maskot tersebut. Bahkan, MAKI Jatim sudah lebih dahulu turun ke lapangan untuk memeriksa vendor yang terlibat dalam pengadaan jersey maskot, medali, serta berbagai pesanan lainnya.
"Jauh sebelum kegiatan Kirab Maskot dimulai, tim Litbang kami sudah mendatangi penyedia jasa yang membuat berbagai keperluan seperti jersey, piala, medali, dan produk kerajinan tangan lainnya yang digunakan untuk acara ini," ujar Heru Satrio, Ketua MAKI Jatim.
Baca Juga: Dukung Kontingen PON Jatim, MAKI Jawa Timur Gelar Khataman Qur'an dan Doa Bersama
Tidak hanya memeriksa vendor untuk barang-barang tersebut, Heru juga menambahkan bahwa tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan data dari pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan Kirab Maskot. Mereka memantau vendor-vendor yang menyediakan sistem suara, panggung, tenda, serta pengisi acara, dan seluruh penyedia lainnya yang berperan dalam kegiatan Pilkada Serentak 2024 oleh KPU.
Bersama data jumlah anggaran yang tersedia di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa), tim Litbang MAKI Jatim menjalankan fungsi pengawasannya terkait alokasi dana untuk Kirab Maskot Pilkada Serentak, baik di tingkat provinsi maupun di 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Secara kelembagaan, MAKI Jatim kini sangat fokus pada pengawasan pengelolaan anggaran di KPU Jawa Timur. Heru menjelaskan bahwa KPU hanya mendapatkan anggaran besar saat momen pesta demokrasi, seperti Pilkada, yang terjadi setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: MAKI Jatim Pastikan akan Kampanye Kotak Kosong di Lima Daerah Jawa Timur
"KPU itu bukan OPD yang setiap tahun mendapatkan anggaran rutin. Anggaran besar hanya turun saat pesta demokrasi, dan ini menjadi alasan kami untuk mengawasi dengan lebih ketat, karena sering kali terjadi kekeliruan dalam memahami regulasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ)," jelas Heru.
Heru juga mengungkapkan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Kirab Maskot adalah salah satu dari sekian banyak pengawasan yang dilakukan oleh MAKI Jatim.
Sebelumnya, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah bekerja keras dalam meneliti anggaran pelaksanaan launching Pilgub, Pilbup, dan Pilwali di KPU Provinsi serta 38 KPU Kota/Kabupaten, yang diduga sarat dengan praktik "cash back" dari penyedia EO (Event Organizer).
Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, MAKI Jatim Pantau Ketat Netralitas ASN dan BAZNAS di Pilkada 2024
"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), dan yang pasti, tindakan lebih lanjut terhadap temuan-temuan MAKI Jatim akan dilakukan setelah Pilkada Serentak selesai," tegas Heru.