Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Sibuhuan, melaksanakan Razia rutin kamar hunian WBP atas perintah lisan Karutan Sibuhuan dan dipimpin langsung oleh Ka. KPR Sibuhuan. Rabu, 06 April 2022 pada jam 15.00 sampai 15.30 WIB.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kemenkumham Sumut, Memberikan Hak Pembebasan Bersyarat Bagi 1 Orang WBP
Razia ini dimulai dengan memasukkan semua warga binaan ke kamar masing-masing, kemudian dilaksanakan razia kamar wbp dengan disaksikan oleh penghuni kamar tersebut. Kamar yang dilakukan Razia yaitu kamar 3 blok A dan Kamar 3 Blok B.
Dari hasil Razia rutin ini, ditemukan 8 Buah Mancis, 1 buah botol kaca, 1 buah gelang Logam, 1 buah gunting kuku dan 3 set kartu Remi.
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir untuk di musnahkan.
Karutan menyampaikan, tujuan kegiatan Razia rutin Blok/Kamar Hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Sehingga, terciptanya Rutan Kelas IIB Sibuhuan yang senantiasa Aman, Tertib dan Kondusif.
(Humas Rutan Sibuhuan)
https://youtu.be/r6lUelih3Oo