hukum

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Kemenag Mandailing Natal Teken MoU

Rabu, 6 April 2022 | 18:59 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal, bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Penendatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Natal. Rabu, 06 April 2022.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Bekerjasama Dengan Damkar Lakukan Pengisian Air Bersih di Lapas


Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama / Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan seremonial bahwa bersama Kemenag juga memiliki tanggungjawab pembinaan kepada WBP untuk dipersiapkan agar dapat berbaur kembali kedalam lingkungan masyarakat serta mendapat pengakuan sosial yang baik akan dilaksanakan bersama melalui Pendidikan Keagamaan ini.

Adapun MoU dimaksudkan sebagai pedoman para pihak untuk melaksanakan kerjamasa khususnya dalam bentuk Pendidikan Keagamaan demi terpenuhnya hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang berada di dalam Rutan Natal.

(Humas Rutan Natal)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Tags

Terkini