hukum

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Menerima Tahanan Baru

Jumat, 1 April 2022 | 13:51 WIB

Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 3 (tiga) orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas diterima di Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Pada 31 Maret 2022. Penerimaan tahanan baru ini wajib melaksanakan swab antigen.

Baca Juga : WBP Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sholat Jumat Secara Berjamaah


Swab antigen ini dilaksanakan di Puskesmas Barumun dan disaksikan oleh perwakilan Rutan Sibuhuan, Kejaksaan Negeri Padang Lawas, serta dari Polres Padang Lawas dengan hasil negatif.

Setelah sampai di Rutan Sibuhuan, tahanan tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan cek suhu badan. Kemudian, dilaksanakan penggeledahan barang dan badan oleh Petugas Jaga.

Kemudian, petugas registrasi melakukan pengecekan berkas disertai validasi dari pejabat terkait yaitu Kasubsi Pelayanan Tahanan. Adapun berkas yang diperiksa adalah kelengkapan dan berkas penahanan.

Setelah itu dilakukan pencocokan antara berkas yang ada dengan identitas. Lalu, membuat berita acara penerimaan tahanan baru. Dan menempatkan tahanan baru tersebut di kamar mapenaling selama 14 hari.

(Humas Rutan Sibuhuan)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Tags

Terkini