hukum

Berbasis Teknologi, Imigrasi Samarinda Gelar Sosialisasi Aplikasi Cekal Online

Jumat, 3 Desember 2021 | 10:36 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Bertempat di ruang aula Kantor Imigrasi Samarinda, Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Arief Hanafi beserta Jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Cekal Online secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (02/12/2021).

Kegiatan yang di gelar oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi ini membahas hal–hal yang berkaitan dengan Evaluasi beberapa Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP), diantaranya yaitu SOP AP Penyidikan, SOP AP Pendetensian, SOP AP Pendeportasian serta tentunya sosialisasi mekanisme penggunaan aplikasi cekal secara online.

Sebagai informasi, Aplikasi Cekal Online (Aplikasi Cegah dan Tangkal) merupakan penerapan dari layanan kemigrasian dengan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan tugas. Dibentuk agar mempermudah dan memberikan keamanan dalam pelaksanaan pencegahan dan penangkalan sesuai pada UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga : Paspor Bisa Dilakukan Dengan Kolektif di Imigrasi Semarang, Begini Caranya


Aturan tersebut berbunyi "Menteri berwenang dan bertanggung jawab melakukan pencegahan yang menyangkut bidang keimigrasian”.

Dalam undang-undang disebutan bahwa Menteri melaksanakan pencegahan berdasarkan:

1. Hasil pengawasan Keimigrasian dan keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian;
2. Keputusan Menteri Keuangan dan Jaksa Agung sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Permintaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Perintah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
5. Permintaan Kepala Badan Narkotika Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan/atau
6. Keputusan, perintah, atau permintaan pimpinan kementerian/lembaga lain yang berdasarkan undang-undang memiliki kewenangan Pencegahan.

Simak informasi menarik lainnya diyoutube NAWACITA TV 


https://youtu.be/tazU2aEaoRI

Tags

Terkini