NAWACITAPOST.COM - Bidang Hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur telah menyelesaikan penyusunan draft laporan terperinci yang didukung oleh dua alat bukti kuat.
Laporan ini akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan KPU Jawa Timur serta KPU di beberapa Kabupaten/Kota.
Bowo, pengurus Bidang Hukum MAKI Jatim, menyatakan kesiapan untuk melaporkan KPU Jatim beserta KPU tahap 1 di Kabupaten Ngawi, Probolinggo, Jember, dan Nganjuk.
Baca Juga: Raih Rekor Muri, Coklit Perdana KPU Jatim Capai Pemilih 1,107 juta lebih Pemilih
"Sudah cukup menurut kami dan bidang hukum MAKI Jatim, saya wakili dalam hal ini, siap sesuai arahan Ketua MAKI Jatim untuk melaporkan ke APH," ujarnya.
Internal organisasi telah menyiapkan 47 pengacara yang akan mendampingi proses pelaporan hukum ini ke APH. Heru, dari MAKI yang berada di Jakarta, menyatakan kesiapannya untuk menandatangani semua persyaratan administrasi internal kelembagaan pada minggu depan, untuk kemudian memastikan pengawalan dan pendampingan dari Bidang Hukum MAKI terhadap laporan tersebut.
Sebelumnya, MAKI Jatim telah menegaskan komitmennya untuk mengusut dugaan cacat hukum dalam pelaksanaan pemilihan penyedia berbasis e-catalogue dan e-purchasing dalam paket pekerjaan pengadaan Launching Pilgub Jatim, yang mencapai anggaran 1,5 miliar rupiah.
Baca Juga: Pengadaan Konser Pilgub 'Diduga' Cacat Hukum, MAKI Jatim Siap Laporkan KPU Jatim ke APH
Pelaksanaan proyek ini melibatkan Cita Entertainment dengan nilai kontrak lebih dari 1,4 miliar rupiah.
Heru MAKI sebelumnya juga telah mengungkapkan adanya dugaan kesalahan prosedur yang terkait dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 dalam proses pemilihan penyedia berbasis e-catalogue.
Dalam konteks dugaan korupsi terhadap KPU di Kabupaten Ngawi, Nganjuk, Probolinggo, dan Jember, Bowo menjelaskan bahwa dugaan ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Tipikor No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pesta Peluncuran Pilgub, MAKI Jatim Siap Laporkan Dugaan Korupsi
MAKI Jatim berencana untuk memberikan berita selengkapnya saat proses pelaporan ini dilakukan. MAKINews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.***