Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa saya terpaksa melaporkan orang tua saya bernama KUSUMAYATI semata - mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama SUGIANTO.
"Agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris yang sama, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris." tandasnya. (Nurjaya Bachtiar)