Selain itu, warga Desa Puger Wetan mengeluhkan potensi kerusakan lingkungan dan dampak polusi akibat aktivitas PT Imasco Asiatic.
Baca Juga: PTPN 1 Regional IV Bersiap untuk Kerjasama dengan MAKI Jatim dalam Penanganan Masalah Lahan
Berdasarkan kajian dan keluhan tersebut, MAKI Jatim berkoordinasi dengan manajemen PTPN 1 Regional IV di Surabaya, meminta pemutusan sementara status sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic.
MAKI Jatim mendesak PTPN 1 Regional IV untuk menginventarisasi masalah, termasuk dampak kerusakan jalan dan lingkungan, sebelum memperpanjang sewa lahan.
Dalam pertemuan dengan PTPN 1 Regional IV, diputuskan untuk membentuk tim bersama yang akan menginventarisasi potensi masalah yang terjadi dan yang mungkin terjadi jika status sewa lahan dilanjutkan.
Baca Juga: Gerakan moral sadar diri, MAKI Jatim Resmi Launching #SidoarjoDaruratKorupsi
Tim ini akan terdiri dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember, BPN Kabupaten Jember, tim internal PTPN 1 Regional IV, dan MAKI Jatim.
"MAKI Jatim telah mempersiapkan personelnya yang akan bergabung dalam tim tersebut. Banyak dugaan pelanggaran yang diduga akibat aktivitas PT Imasco Asiatic, termasuk adanya tenaga kerja asing di perusahaan tersebut," ungkap Heru MAKI, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur.
"Bismillah, semua akan terungkap pada saatnya nanti dan MAKI Jatim akan mengawal kinerja tim ini secara langsung," tegasnya. ***