Minggu, 19 Juli 2026

PTPN 1 Regional IV gandeng MAKI Jatim Selidiki Dugaan Pelanggaran PT Imasco Asiatic

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 10 Juni 2024 | 17:00 WIB
PT Semen Imasco Asiatic (Istimewa)
PT Semen Imasco Asiatic (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - PTPN 1 Regional IV akan membentuk tim untuk menginventarisasi kelayakan perpanjangan sewa lahan PT Imasco Asiatic, produsen Semen Singa Merah di Jember.

MAKI Jatim akan menjadi bagian dari tim ini, dengan harapan bahwa PTPN 1 Regional IV akan menghentikan status sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic di Desa Puger Wetan, Jember.

Sebagaimana diketahui, PT Semen Imasco Asiatic, produsen semen Singa Merah, menggunakan lahan seluas 5,2 hektar di Desa Puger Wetan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan status sewa dari PTPN 1 Regional IV.

Baca Juga: Pengadaan Konser Pilgub 'Diduga' Cacat Hukum, MAKI Jatim Siap Laporkan KPU Jatim ke APH

Selain menyewa lahan, PT Semen Imasco Asiatic juga memiliki izin eksplorasi pemanfaatan gunung kapur di area tersebut.

Pasca berakhirnya kontrak sewa lahan PT Semen Imasco Asiatic pada Januari 2024, muncul dugaan pelanggaran akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Sesuai hasil investigasi MAKI Jatim, truk muatan semen merah dari PT Semen Imasco Asiatic diduga sering melebihi kapasitas yang diizinkan, menyebabkan kerusakan jalan yang parah.

Baca Juga: Heru MAKI: Boyamin Saiman Dicatut dalam Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK

Potensi kerusakan jalan ini menjadi bahan utama dalam pertemuan MAKI Jatim dengan Dinas PU Bina Marga Jatim.

Dijelaskan bahwa jalan yang dilalui truk pengangkut semen merah dari PT Imasco kuat dugaan mengalami over weight, melebihi kapasitas tonase yang sesuai dengan kelas jalan provinsi.

Bukan hanya itu, MAKI Jatim juga menghadap Bupati Jember, H. Hendy Siswanto, untuk membahas kerusakan jalan yang dikelola Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember.

Baca Juga: MAKI Jatim Luncurkan Gerakan Anti Korupsi di Pilkada Serentak 2024

Truk pengangkut semen merah diduga memiliki berat tonase total sekitar 56 ton, jauh di atas kapasitas yang diperbolehkan.

MAKI Jatim juga menerima laporan dari warga Kencong mengenai kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian pengendara motor akibat kerusakan jalan.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB