Baca Juga : Anies Pakai Rompi Tahanan KPK, Ini Pintu Masuknya?
Menurut Opini Rudi, Louis banyak pengikutnya di jejaring media sosial. Dan untungnya Polisi sudah menangkapnya. Dan, kabarnya sudah dibebaskan. Rudi berharap, pembebasa Louis. Bisa membuat jera yang bersangkutan. Agar tidak melakukan tindakan bodoh tersebut.
Kegelisahan Rudi sebagai anak bangsa yang cinta Pancasila dan NKRI. Seharusnya bukan hanya Louis Owien yang harus ditangkap. Pokoknya, terkait siapapun dia yang berpotensi mengajak pembangkangan masal, dan membuat kegaduhan harus ditangkap bukan hanya cukup minta maaf dan materai 10 ribu rupiah dan tanda tangan lalu selesai.
Lalu, Rudi mencontohkan pencermah Yahya Waloni yang mengajak kepada jemaahnya untuk tidak percaya dan melawan Pemerintah. Guru Besar ITS Prof. Daniel yang menyatakan bahwa ini bukan pandemi tetapi pandemisasi yang sengaja dilakukan oleh rezim dengan memanfaatkan Covid 19 sebagai 'senjata pembunuh masal' untuk kepentingan politik.
Kemudian, Muhamammad Nazib dan Sofani Zom, terkait pernyataannya bahwa PPKM darurat ini adalah sistemik Pemerintah menghalangi perayaan Idul Adha. Ini lebih parah dan berbahaya dan hoaks penyebarannya.
Sebab, mereka itu bobot buruknya sama. Yaitu menimbulkan kegaduhan, kericuhan masal, dan ini sangat berbahaya. sehingga potensi pembangkangan masal bisa terjadi. Merusak akal publik. Jadi, harus diperlakukan sama siapapun yang berpotensi membuat kegaduhan dan kerusuhan harus diperlakukan sama dimata hukum. Bukan karena faktor agamanya.