hukum

Pejabat Boleh Lengser, Dugaan Tak Boleh Tenggelam! CaKrA Muda Tagih Kejati Usut Gratifikasi-TPPU di Surabaya

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:30 WIB

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Jabatan boleh berganti, pejabat bisa meninggalkan kursinya, tetapi dugaan persoalan hukum tidak semestinya ikut ditinggalkan. Pesan itulah yang mengemuka ketika CaKrA Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam aksinya, CaKrA Muda Indonesia mendesak agar penanganan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikembangkan hingga menelusuri kemungkinan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Sorotan diarahkan kepada mantan kepala dinas dan kepala bidang yang dinilai perlu ditelusuri sesuai fakta serta alat bukti yang tersedia.

Founder CaKrA Muda Indonesia, Abdul Aziz, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia mendorong Kejati Jatim tidak berhenti pada penanganan di permukaan, melainkan menelaah setiap laporan dan bukti secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum.

Jangan sampai hukum terlihat tajam pada satu sisi, tetapi kehilangan keberanian ketika harus menelusuri jejak kekuasaan. Bagi CaKrA Muda Indonesia, pergantian jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengakhiri penelusuran. Jika ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain, pengembangan perkara semestinya dilakukan tanpa pandang bulu.

Namun, desakan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Dugaan bukanlah vonis, dan nama maupun jabatan seseorang tidak otomatis membuktikan keterlibatan. Justru karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan ataupun kepentingan.

Pemkot Surabaya Perlu Bercermin, Bukan Sekadar Berbenah di Permukaan

Tak hanya menyoroti dugaan persoalan hukum, CaKrA Muda Indonesia juga melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Surabaya. Aziz menilai evaluasi menyeluruh terhadap program pemerintah daerah mendesak dilakukan, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan penanganan ketimpangan sosial.

“Evaluasi total terhadap kepemimpinan Wali Kota Surabaya perlu dilakukan, terutama terkait program-program yang belum berjalan serta persoalan ketimpangan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Aziz.

Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, megahnya seremoni, atau ramainya publikasi kegiatan. Ukuran sesungguhnya terletak pada sejauh mana kebijakan tersebut menyentuh kebutuhan warga dan menyelesaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Sebab, kota yang tampak gemerlap di permukaan belum tentu membuat seluruh warganya merasa sejahtera. Di balik klaim pembangunan dan berbagai program unggulan, pemerintah tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan akses pendidikan dan kesehatan tidak sekadar tersedia di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dijangkau masyarakat yang membutuhkan.

Evaluasi, menurut Aziz, penting untuk mengukur apakah kebijakan yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat. Jika terdapat program yang belum berjalan optimal, Pemkot Surabaya perlu menjelaskan kendalanya sekaligus menyampaikan langkah perbaikan yang terukur kepada publik.

Sindiran paling sederhana bagi sebuah pemerintahan adalah ketika warganya masih harus berulang kali mengingatkan tentang pekerjaan yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawabnya. Kritik semacam ini semestinya tidak dipandang sebagai gangguan, melainkan kesempatan untuk menguji apakah kebijakan pemerintah benar-benar bekerja.

Kejati Ditagih, Pemkot Jangan Antikritik

Melalui aksi tersebut, CaKrA Muda Indonesia berharap Kejati Jatim menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan menelaah laporan dan bukti yang tersedia, termasuk kemungkinan pengembangan perkara kepada pihak-pihak lain apabila ditemukan dasar hukum yang memadai.

Sementara itu, Pemkot Surabaya didorong melakukan evaluasi terbuka terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya pelayanan kesehatan dan pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang kuat dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan sekadar janji bahwa pemerintahan berjalan baik. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat dan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara serius.

Halaman:

Tags

Terkini