hukum

Bea Cukai Malang Semakin Cadas, Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal lewat Ekspedisi

Senin, 28 September 2026 | 20:40 WIB

NAWACITAPOST.COM — Jajaran Bea Cukai Malang kian memperketat pengawasan terhadap modus peredaran rokok ilegal yang makin nekat memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi.
 
Pengawasan ketat ini terbukti ampuh usai petugas berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang hendak diselundupkan keluar wilayah Malang Raya.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengekspos keberhasilan penindakan tersebut pada Jumat (11/9/2026).
 
Baca Juga: Bea Cukai Kediri Bongkar Modus Sepeda Motor Modifikasi Penjaja Rokok Ilegal di Jombang
 
Ia menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari patroli darat intensif yang menyisir sejumlah penyedia jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya guna memutus rantai peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal.

"Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu PT Pos Indonesia yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari pemeriksaan tersebut, kami menemukan pengiriman rokok berbagai jenis dan merek yang tidak dilekati pita cukai," katanya.

Dari penyergapan di lokasi tersebut, petugas Bea Cukai Malang mengamankan sedikitnya 3.670 bungkus atau setara dengan 73.280 batang rokok ilegal untuk diproses lebih lanjut.
 
Dari hasil penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp54.714.880, dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp108.900.800.
 
Baca Juga: Otomotif Melonjak 20 Persen, Menkeu Suahasil Nazara: Ekonomi Indonesia Sangat Resilien

Langkah taktis Bea Cukai Malang tak berhenti di satu titik. Petugas melancarkan penyisiran ke berbagai jalur logistik lainnya di wilayah sekitar.

"Selain PT Pos Indonesia, pemeriksaan juga kami lakukan pada sejumlah jasa ekspedisi lainnya, yaitu Lion Parcel Kepanjen, Kalog Kepanjen, dan J&T Cargo Pakisaji," tambah Johan.
 
Meski demikian, dari pemeriksaan di tiga lokasi terakhir tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengiriman BKC HT ilegal.

Johan menegaskan bahwa Bea Cukai Malang tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan cukai dan bakal terus menggempur modus-modus pengiriman ilegal melalui jalur ekspedisi.

"Tak lupa, kami juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu memastikan barang yang dikirim dan diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Tags

Terkini