hukum

Masyarakat Minta Kapolrestabes Medan Gerebek Semua Mesin Judi Tembak Ikan

Selasa, 28 Juli 2020 | 09:50 WIB
Medan, NAWACITAPOST - Menyambut New normal akibat pandemic covid-19 di wilayah Kecamatan Pancur Batu aktifitas Perjudian semakin marak dan mengganas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan.

Bahkan tak segan-segan ,sekarang ini para bandar judi mesin ketangkasan yang dapat meruk kocek para pemainnya hingga puluhan juta rupiah ini pun sudah mulai muncul dan beroperasi di wiliayah perdesaan dan semakin terang-terangan beroperasi seolah olah bisnis haram tersebut resmi dan sudah mengantongi ijin dari pihak aparat keamanan yang ada di Sumatera Utara

Praktik perjudian ini bahkan merayap sampai ke pelosok desa, sementara aparat penegak hukum setempat dalam hal ini Polsek Pancur Batu seakan-akan melakukan pembiaran alias “tutup mata”

Informasi yang kami himpun dilapangan dari narasumber yang layak kami percaya bahwa judi tidak hanya beroperasi diwilayah kota melainkan sudah menyebar ke pelosok desa, seperti halnya judi mesin ikan yang dioperasikan di Jalan Jamin Ginting Km 14 Gang Purba Kelurahan Laucih Kuta Arah Ke Pasar induk (Masuk Dari Samping Kantor Lurah) dimana di sebuah warung di gang tersebut ada satu unit mesin ketangkasan tembak ikan yang beroperasi mulus dan tak tersentuh pihak Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan

Mesin judi tembak ikan diduga juga telah mulai beroprasi di sekitar Jalan Pembangunan Kecamatan Pancur batu yang diduga lokasi nya hanya berjarak lebih kurang 1 km dari Mapolsek Pancur Batu dan mesin judi tembak ikan ini juga beroperasi di sebuah doosmer di simalingkar kecamatan Pancur Batu yang jaraknya tidak jauh dari pangkalan angkutan umum mini 108

BACA JUGA : Konsumsi Buah dan Sayur dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Menurut narasumber kami bahwa "Di lokasi tersebut mulai dari kalangan Anak-anak,Remaja,Dewasa bahkan Lansia pun bisa main mesin judi tersebut secara terang-terangan tanpa ada larangan dari siapa pun dan tidak ada yang berani melarang adanya mesin tesebut karena dikabarkan mesin tersebut diduga dibekingi oleh pria berbadan tegap

salah satu pernyataan narasumber yang tidak mau disebut namanya menjelaskan keadaan yang terjadi dilapangan.

”Mesin judi tembak ikan itu sudah lama beroperasi di situ bang, mana ada yang berani melarangnya, sering ada laki-laki berbadan tegap yang kesitu kalau sore hari bang, pungkas warga yang tak ingin menyebutkan namanya ke media dengan alasan keamanan .Senin (27/7/2020) Malam.

Lebih lanjut ia katakan, warga tersebut pun meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap mesin judi tesebut.

BACA JUGA : Bappenas 12 Kali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK


“Kami berharap sih bang , supaya ada aparat penegak hukum yang berani menangkap mesin judi tersebut dikarenakan ini masi masa pandemic covid-19, lagian pun kami warga resah lah bang kalau ada mesin judi di kampung kami ini. Pungkas warga yang mengaku resah

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengecek informasi tesebut.

“Terimakasih informasinya , akan kami cek dan akan kami tindak lanjuti informasi tersebut .Ungkap Kanit Membalas Wa ( 27/7/2020) Malam

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma saat di konfirmasi wartawan menjelaskan “Akan kami selidiki dan tindak lanjuti, terimakasih telah menginfokan kepada kami dinda”.  27/7/2020 (Malam Hari)

Mesin Judi Tangkap Ikan

“Maraknya aktifitas perjudian tersebut membuat sejumlah masyarakat resah dan meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar M.SI, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko S.IK menindaknya”. (Tim/Red)

Tags

Terkini