hukum

Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Inventarisasi KI Komunal Bernilai Ekonomi di Kabupaten Takalar dan Jeneponto

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:22 WIB
Kemenkumham Sulsel Lakukan Inventarisasi KI Komunal Bernilai Ekonomi

Yani menutup koordinasi tersebut dengan menyampaikan bahwa kegiatan Inventarisasi KIK dan Potensi KIK bernilai ekonomi ini merupakan upaya Pemerintah dalam merumuskan aturan atau ketentuan terkait Benefit Sharing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KI Komunal.

Terkait koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selalu memacu dan mengakselerasi jajarannya untuk terus melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di berbagai Kabupaten dan Kota di Sulsel.

"Tujuannya untuk terus meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya di Provinsi Sulsel," Ungkap Liberti.

Halaman:

Tags

Terkini