NAWACITAPOST.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau gencar sosialisasi pentingnya perlindungi Kekayaan Intelektual (KI) sajak dini melalui program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajar.
Kali ini Kemenkumham Riau melalui kegiatan RuKi DJKI Mengajar memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi KI di SMA Negeri 2 Dumai, Kota Dumai Kamis (07/03/2024).
Diharapkan kegiatan DJKI Mengajar ini dapat menanamkan kesadaran kepada para pelajar pentingnya pelindungan KI sekaligus meningkatkan semangat berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai KI.
Kegiatan ini diikuti oleh para siswa SMA Negeri 2 Dumai dengan penuh antusias, yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir melalui Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Eva Lusiana I.S.
Dihadiri Analis Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Aditya Nugraha, Penyuluh Hukum Muda Ariston Hotman Turnip dengan disaksikan langsung oleh kepala sekolah Kadri Rahmadi bersama jajarannya.
RUKI atau Guru KI memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi terkait KI pada program DJKI Mengajar.
"Kita mengharapkan melalui kegiatan ini, anak-anak dapat melatih pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri, terutama dalam bidang KI," kata Aditya Nugraha.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Dumai, Kadri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tim Kemenkumham Riau yang sudah memberikan pemahaman pentingnya perlindungi KI di siswa-siswi sekolah mereka.
"Kami sangat apresiasi kegiatan ini merupakan pengalaman pertamanya dalam menyampaikan pembelajaran dan pembelajaran bersama RuKI terasa sangat menyenangkan," ujar Kepsek SMA 2 Negeri Dumai.
Sambung Kepsek Kadri, diharapkan, dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan.
"Dan tentunya semakin banyak yang sadar akan pentingnya pelindungan KI untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas," tandasnya.
Salah satu pelajar, Fina, siswi kelas XI, juga menyampaikan pengalamannya dalam kegiatan ini.
"Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri." pungkasnya.
Sumber Kemenkumham Riau