hukum

Heru MAKI Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK dan Tidak Menggiring Opini Tanpa Bukti

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:34 WIB

NAWACITAPOST.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Heru menyikapi berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dengan dugaan penerimaan fee sebesar 30 persen. Menurutnya, isu tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun opini publik sebelum terdapat fakta hukum yang jelas.

Heru mengacu pada penjelasan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK sekaligus Juru Bicara KPK, Achmad Taufiq Husein, dalam konferensi pers terkait pengembangan penyidikan perkara. Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, KPK menjelaskan bahwa setiap fakta yang muncul di persidangan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Namun hingga saat ini, penyidik belum menemukan keterkaitan langsung sebagaimana isu yang berkembang mengenai dugaan penerimaan fee tersebut.

Menurut Heru, penjelasan KPK tersebut seharusnya menjadi rujukan utama masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia menilai narasi yang berkembang tanpa didukung bukti hukum justru berpotensi menyesatkan opini publik.

Heru juga mengingatkan bahwa dalam persidangan perkara dana hibah sebelumnya, pihak yang disebut dalam berbagai isu telah memberikan keterangan di bawah sumpah dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Oleh karena itu, ia menilai seluruh pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses pembuktian di pengadilan.

Jangan sampai opini yang dibangun hanya berdasarkan dugaan atau isu yang belum memiliki dasar pembuktian hukum. Kita harus menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK," ujar Heru.

MAKI Jawa Timur, lanjutnya, meyakini bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari tekanan opini publik. Apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti baru, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Heru juga mengajak masyarakat Jawa Timur untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan fitnah.

Di akhir pernyataannya, Heru mengimbau seluruh pengurus MAKI Jawa Timur serta masyarakat luas agar tetap mengawal jalannya proses hukum secara objektif, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan fakta, menghormati proses hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (Nns)

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB