hukum

Pernyataan Dirut PDAM Sibolga Dikecam! Erwin Situmeang: Jangan Putarbalikkan Putusan Mahkamah Agung!

Minggu, 28 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sebagai puncak dari perlawanan dramatis ini, Erwin Situmeang mengumumkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan tindakan kriminal perusakan plang sengketa ke Polres Tapanuli Tengah pada 18 Juni 2026 lalu. Langkah pidana ini tidak main-main karena didukung oleh bukti yang sangat solid.

“Kami memegang rekaman video yang sangat jelas, memperlihatkan adanya perintah langsung dari pimpinan PDAM Tirta Nauli Sibolga untuk menghancurkan plang tersebut. Kami tidak akan tinggal diam. Perbedaan antara 2.500 meter persegi dan 25.000 meter persegi itu sangat jelas. Jangan giring opini publik dengan penafsiran yang melenceng dari isi putusan!” pungkas Erwin Situmeang dengan tatapan tajam menyudahi konferensi pers.(Herianto Marpaung)

Halaman:

Tags

Terkini