hukum

Kanwil Kemenkumham Riau Memantau SPKP Dan SPAK Layanan Publik Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Rabu, 21 Februari 2024 | 14:26 WIB
Foto Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Memantau SPKP Dan SPAK Survei Pelayanan Publik di Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Kemenkumham Riau )
 
NAWACITAPOST.COM - Tim Monitoring dan Evaluasi Survei Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau memantau hasil survei Pelayanan Publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru
 
Monitoring Kemenkumham Riau ini terhadap hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan - Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK) dan Integritas Organisasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (20/2/2024).
 
Tim Monitoring SPKP-SPAK dipimpin 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir melalui Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy dan didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nurhasanah Harahap, 
 
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus meningkat.
 
"Monitoring ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru," katanya dilansir Rabu (21/2)
 
Lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah melakukan pengisian data survei SPKP dan SPAK untuk periode Triwulan IV Tahun 2023 dan Bulan Januari 2024.," kata Mex Mahdy.
 
 
Mex Mahdy menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan survei pelayanan publik yang berbasis aplikasi survei 3AS pada Lapas Pekanbaru terdapat jumlah responden survei yang masih belum mencapai target yang ditentukan.
 
"Diantaranya adalah akibat pengguna layanan yang tidak membawa perangkat komunikasi ke tempat layanan kunjungan. Selain itu akibat pegawai yang melakukan pengisian survei saat adanya peralihan domain survei sehingga data tidak terekam," jelasnya.
 
Tidak itu saja, Tim monitoring juga mengingatkan Lapas Pekanbaru agar jangan sampai terjadi kekosongan data survei. 
 
 
"Hal ini penting karena data survei merupakan salah satu indikator dalam penilaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)." pungkasnya.
 
Sumber Kemenkumham Riau 

Tags

Terkini