NAWACITAPIOST.COM – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau melaksanakan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau dalam melaksanakan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi.
Kegiatan bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Senin (19/02/2024) secara langsung dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.
Baca Juga : tindaklanjuti-pelanggaran-ham- kemenkumham-sambangi-dinas- sosial-pemprov-riau- diantaranya-human-trafficking
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik
Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Ibnu Rizal, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Nobelman P. Siringoringo, serta operator SAKIP dari Kantor Wilayah dan operator SAKIP seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau.
Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ibnu Rizal.
Baca juga : kakanwil- kemenkumham-riau-sambut- hangat-kunjungan- ditresnarkoba-polda-riau- bicarakan-hal-penting-ini
Lanjutnya, Output pelaksanaan Kegiatan Penyusunan SAKIP satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Tahun 2024 adalah SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
"Sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan,” ujar Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Rizal.
Dalam arahannya Kakanwil Kepala Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menghimbau seluruh jajarannya agar memahami ruang lingkup akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang meliputi semua kegiatan dan sasaran dalam memberikan kontribusi bagi pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kegiatan ini yang menjadi perhatian utama adalah mengenai tugas dan fungsi, program kerja yang menjadi isu nasional/internasional, dan aktivitas dominan serta vital bagi pencapaian Visi dan Misi Kementerian Hukum dan HAM” pesan Kakanwil.
Ia juga menekankan untuk memanfaatkan kegiatan Penyusunan SAKIP Satuan Kerja ini agar Nilai Evaluasi SAKIP tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat ditingkatkan menjadi kategori A.
"Yaitu dengan nilai angka >80-90 dengan interpretasi memuaskan, bahkan jika bisa dengan kategori AA yaitu dengan nilai >90-100 dengan interpretasi sangat memuaskan,” tegas Kakanwil Kemenkumham Riau.
Acara kemudian foto bersama kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber yaitu Yudhistira Henragus Sihombing selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal yang menerangkan terkait SAKIP Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam paparannya menjelaskan salah satunya mengenai Siklus AKIP yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja. Acara yang diagendakan berlangsung selama 2 (dua) hari ini juga diisi dengan evaluasi mandiri SAKIP Satuan Kerja dengan narasumber dari Biro Perencanaan.
Sumber Kemenkumham Riau