NAWACITAPOST.COM - Tak ada yang mengira bahwa Selasa malam (30/1/2024), Rutan Kelas I Pekanbaru didatangi Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau.
Kedatangan Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan di Rutan Pekanbaru ini langsung dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, dilansir Kamis (1/2).
Tujuan Tim Satopspatnal Divisipas Kemenkumham Riau Pemasyarakatan
jelas, melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Pekanbaru.
Baca Juga : kanwil-kemenkumham-riau- ikuti-sosialisasi-strategi- optimalisasi-dan-penjualan- aset-oleh-kpknl-pekanbaru
Hal ini dilakukan guna deteksi dini gangguan keamanan ketertiban. Deteksi dini merupakan salah satu dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang dikukuhkan oleh Dirjenpas, Reynhard Silitonga.
Sebelum penggeledahan, terlihat dalam foto Kadivpas Mulyadi terlebih dahulu memberikan pengarahan saat apel.
Dia menyebut petugas Rutan Pekanbaru harus menjaga kekompakan dalam bertugas dan jangan ada yang berkhianat.
Baca Juga : kemenkumham-riau-ikuti- sosialisasi-peraturan-menteri- hukum-dan-ham-nomor-1-tahun- 2024-tentang-kinerja-asn
"Jangan pernah jenuh untuk melakukan penggeledahan. Saya minta juga semua jajaran juga harus kompak. Artinya semua harus setuju, Rutan ini harus bersih dari barang-barang terlarang," tegasnya dihadapan Kepala Rutan Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar dan jajaran.
Kadivpas juga meminta penggeledahan dilakukan secara serius, humanis, dan tidak arogan serta melibatkan para ketua kamar untuk menyaksikannya langsung.
Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari 45 petugas Divpas Riau dan Rutan Pekanbaru ini kemudian dibagi menjadi 3 tim.
Tim A yang dikomandoi Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, menyasar ke Blok A.
Lalu, Tim B yang dipimpin Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Agus Heryanto, menggeledah Blok B.
Tim C yang dipimpin oleh JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Agus Pritiatno merazia Blok C.
Sebelum menutup kegiatan, Kadivpas kembali memberikan pengarahan penutup. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada petugas yang telah ambil bagian dalam kegiatan ini.
"Saya minta apa yang kita temui malam ini, tidak akan kita jumpai lagi kedepannya. Untuk itu, saya tegaskan agar seluruh jajaran ikut serta menjaga kondusifitas keamanan. Pemeriksaan barang dan orang yang masuk rutan, baik yang pengunjung maupun petugas, harus lebih diintensifkan dan lebih ketat lagi pengawasannya. Sehingga barang yang kita temukan malam ini, tidak akan kita temukan lagi kedepannya," tutup Kadivpas.
Dari hasil penggeledahan, masih ditemui barang-barang yang dilarang digunakan di dalam rutan seperti HP, charger HP, pisau, gunting, kabel-kabel listrik ilegal, berbagai barang yang terbuat dari besi dan kaca, korek api dan mancis, ikat pinggang dan lainnya.
Baca Juga kanwil-kemenkumham-riau- ikuti-konsultasi-teknis- pencatatan-ki-komunal- tujuannya-sangat-penting
"Keseluruhan barang kemudian disita dan langsung kita musnahkan," jelas Kadivpas Kemenkumham Riau.
Kemenkumham Riau/Fahrin Waruwu