"Meskipun seluruh anggota Primkop telah melunasi hutang mereka kepada Primkop UPN Veteran Jatim, Primkop dipastikan masih terbelit utang kepada enam bank dengan minimal jumlah 25 miliar," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Primkop UPN Veteran, MAKI Jatim: Rektor terkesan Cuci Tangan
Dengan fakta bahwa sejak awal 2016, Primkop UPN Veteran Jatim tidak memiliki pendapatan, semua pengeluaran dan biaya operasional diambil dari hasil tagihan piutang anggota.
"Kesalahan fatal dari pimpinan yang tidak segera ditangani telah membawa dampak serius pada Primkop UPN Veteran Jatim," lanjut Rahman.
"Dengan defisit mencapai 25 miliar pada Januari 2024, kesalahan manajemen yang tidak segera diatasi semakin merugikan para anggota dan mencoreng reputasi Primkop UPN Veteran Jatim," tegasnya. ***