hukum

Kemenkumham Babel Gandeng Universitas Pertiba

Selasa, 30 Januari 2024 | 08:43 WIB
Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba (Kemenkumham Babel)

NAWACITAPOST.COM -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Pertiba pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (25/01).

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, pada minggu (28/01/2024).

Kadivyankumham Fajar mengatakan, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto) dan Rektor Universitas Pertiba (Suhardi), serta disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Safrizal Zakaria Ali).

Baca Juga: Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Madu Teran Kepada Pemda Belitung Timur

Kesepakatan Bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan, litbang dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Disampaikan Fajar, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Bidang Pelayanan Hukum; Bidang Hukum; Bidang Hak Asasi Manusia; Pemasyarakatan; Keimigrasian; serta Penyelenggara Pendidikan, Pembelajaran, Magang, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Seminar, dan Workshop.

“juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan , pendidikan; Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia ; serta Pengabdian Kepada Masyarakat,” sebut Fajar.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi Irup Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Ini Pesan Menkumham

Fajar mengatakan, pada kesempatan ini, diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual.

Penghargaan teraebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas Peningkatan Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak Kategori Universitas.

Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran). Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).

Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran.

Baca Juga: Optimalkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Terkait Perseroan Perorangan di Kabupaten Sidrap

Lalu Dinas Pariwisata Bangka Barat, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM. S

Halaman:

Tags

Terkini