Melalui kegiatan Rekonsiliasi data laporan keuangan ini diharapkan adanya kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan sehingga indikator keberhasilan dari kegiatan Rekonsiliasi ini dapat tercapai yaitu tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan tahun anggaran 2023.
Kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Data LK BMN dilanjutkan dengan Rekonsiliasi yang dilakukan oleh masing-masing Operator dari Satker Pemasyarakatan dan Keimigrasian.