hukum

Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika

Senin, 16 Juni 2025 | 08:01 WIB
Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berperan sebagai bandar berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis


Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

( sokhiaro Halawa) 

Halaman:

Tags

Terkini