"Presiden juga harus memahami Pak Firli ini main-main, tidak serius, jadi Presiden harusnya tidak melayani Pak Firli yang tidak serius tersebut," tegas Boyamin.
Baca Juga: Bersama Pimpinan Dewan, MAKI Jatim Diskusi Pilihan Caleg 2024 Anti Korupsi
Dia menekankan bahwa memberikan persetujuan terhadap pengunduran diri Firli akan memberikan kesan bahwa Presiden memanjakan pejabat yang tidak serius.
"Kesannya Presiden itu memanjakan Pak Firli kalau ini dituruti dan masyarakat akan jengkel. Karena tampak bahwa Pak Firli melakukan pengunduran diri ini sebagai upaya menyelamatkan diri dari Dewan Pengawas KPK supaya tidak diberhentikan, karena kalau diberhentikan juga tidak punya hak pensiun sebagai Ketua KPK," pungkasnya. (BNW)