hukum

Pandangan Hukum Pengacara kondang OC Kaligis untuk Kandidat Capres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 | 15:56 WIB
Pengacara kondang OC Kaligis ( Hans Montolalu)

Berbicara mengenai Gratifikasi, merupakan suatu kultur yang sudah lama sejak kerajaan Majapahit. Melalui pemberian upeti dan balas budi atas kebaikan orang lain.

"Dalam penegakan hukum, masalah kultural juga mesti diperhatikan. Tetapi apa yang saya mau katakan, semua capres ini bukan orang praktisi yang tidak mengetahui kejadian apa penyalahgunaan kekuasaan di lapangan," jelasnya.

Seperti dalam perkara KPK, kata OC Kaligis, kita mulai dari kasus Abdullah Puteh, Gubernur Aceh yang terjerat kasus pembelian helikopter pada 2016 lalu. Padahal ada 12 bupati yang mengeluarkan uang untuk pembelian helikopter.

"Masa cuma (Abdullah) Puteh yang masuk (penjara)," ucap OC Kaligis.

Jadi sekali lagi, lanjut OC Kaligis, undang-undang yang ada sudah cukup bagus. Cuma pengawasan terhadap oknum-oknum. "Kebanyakan oknum yang salah, sampai katakanlah hakim-hakim agung kena vonis koruptor," ujarnya.

"Bagi saya undang-undangnya cukup memadai, oknum nya banyak yang menyalahgunakan kekuasaan dan tindak pidana korupsi," tambah OC Kaligis.

Baca Juga: Kritik Debat Capres, Kontras Nilai Kandidat Nihil Rencana Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Termasuk di dalam tubuh BUMN juga terdapat beberapa oknum pimpinan perusahaan asuransi di bawah BUMN terjerat kasus korupsi. Seperti Jiwasraya, Asabri dan lainnya.

"Tapi Erick Thohir (Menteri BUMN) aman-aman saja. Bahkan makin berjaya, bukannya memberantas badan usaha milik negara terbebas dari tindak pidana korupsi, yang diurus cuma sepakbola," ungkapnya.

"Jadi saya kira ya, kita semua mulai dari non-pemerintah dan pemerintahan wajib artinya benar-benar melaksanakan undang-undang itu," harapnya.

Menurutnya, masih banyak oknum-oknum yang sampai saat ini belum tersentuh secara hukum meski sudah ada banyak lembaga pengawasan di setiap institusi penegakan hukum.

"Karenanya, partisipasi masyarakat dibutuhkan dan pengawasan terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan (wewenang) harus benar-benar diawasi dan ditindaklanjuti manakala mereka melakukan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Sebagai pengacara senior sejak tahun 1966, OC Kaligis juga berharap pada pimpinan tertinggi negara di masa reformasi ini, benar-benar bisa melakukan langkah kongkret dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini