Jumat, 5 Juni 2026

Dinas Pendidikan dan Lapas Balikpapan Bersinergi Untuk Pendidikan Narapidana

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 2 November 2023 | 10:11 WIB


NAWACITApost.com - Perjuangan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan semakin membuahkan hasil, berkat kerja sama yang kuat antara Dinas Pendidikan Kota Balikpapan dan Lapas tersebut. Pada tanggal 1 November 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Bapak Irfan Taufik, S.Ag, M.Si, beserta rombongan, mengadakan kunjungan yang bersejarah ke Lapas Kelas IIA Balikpapan.





Mengusung semangat untuk memberikan pendidikan yang layak dan bermanfaat bagi narapidana, rombongan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak datang dengan tangan hampa. Sekretaris Dinas, Bapak Ganung Pratikno, Kasi Pendidikan Masyarakat, Bapak Farafiqa Ikhsan, dan Penilik Disdik, semuanya turut serta dalam upaya untuk membawa pendidikan ke dalam Lapas.





Kunjungan ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan sebuah tonggak penting dalam mengukuhkan sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dan Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam meningkatkan pendidikan bagi narapidana. Kepala Seksi BINADIK Lapas Kelas IIA Balikpapan, Bapak Mustofa, A.Md.IP, yang memegang peranan kunci dalam pembinaan pendidikan narapidana, memaparkan secara rinci profil Lapas, termasuk fasilitas pendidikan yang tersedia, serta program-program pendidikan yang sedang berjalan di lembaga ini. Didampingi oleh pejabat Lapas, seperti Bapak Putu Bagus Sabda Pramesti, S.Tr.PAS, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat); Bapak Bestiamen Sijabat, S.H., Kasubsi Registrasi; dan Bapak Budi Susilo, S.Hut, Pembina Kepribadian dan Kerohanian. Turut hadir juga tutor dari PKBM Pengayoman, termasuk Ibu Elis Musliana, S.P., Ibu Nurul Widayati, S.Pd., MM., dan Ibu Eka Mayangsari, S.Kom.


Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini