Mengakhiri sambutannya Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan empat pesan penting dalam rangka pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.
Pertama, mari bersama-sama kita membangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi.
Kedua, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi pada diri kita dengan meningkatkan kualitas diri dengan melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan penuh tanggung jawab.
Ketiga, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.
Keempat, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi, gratifikasi dan pungutan liar baik itu di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis.
Setelah pembukaan kegiatan dianjutkan dengan pemaparan materi tentang Sosialisasi Budaya Anti Korupsi oleh Auditor Bidang Investigasi pada Perwalian BPKP Provinsi Papua Barat, M. Sobri Qomarudin.