Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Selatan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:25 WIB
Kanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Selatan. Foto: Kemenkumham Papua.
Kanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Selatan. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Yeremias Paulus Ruben Ndiken, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke Resmi Buka Kegiatan Sosialisasi KI dan Pendampingan Permohonan IG Beras Merauke Bagi 100 Orang Pelaku UMKM Kabupaten Merauke. Kegiatan yang diinisiasi BAPPEDA & LITBANG Kabupaten Merauke digelar di Aula Utama, Jl. TMP Trikora, Mandala, Kec. Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Kamis, (19/10/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya diantaranya, Kepala Kantor Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si, Theresia Agnesia maturbongs (Komunitas Madu Pokos Merauke) dan Dr. Enung - Tenaga Ahli Kajian IG Beras Merauke. Peserta yang hadir diantaranya, Komunitas Petani Madu Pogos Merauke, Pelaku UMKM Kabupaten Merauke, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Merauke dan Direktorat Merek dan IG.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Paulus Ruben Ndiken, mengatakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan Kekayaan Intelektual Masyarakat yang perlu dihargai oleh Pemerintah dengan menghadirkan Narasumber langsung dari Kanwil Kemenkumham Papua yakni Kakanwil Papua Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si bersama Tim KI dari Kanwil Papua.

"Hari ini merupakan hari bahagia, kita boleh memperoleh Sebuah nilai dan Ilmu dalam memahami apa itu Hak Kekayaan Intelektual," ujar Ndiken.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan sertifikat merek secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Merauke kepada Pemiliknya yakni OAP, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua dan Kepala BAPPEDA & LITBANG Kabupaten Merauke.

Sementara itu, diawal Penyampaian Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengungkapkan, "bahwa saat ini selain melakukan pemantauan dan pengawasan, Kanwil Kemenkumham Papua juga melakukan upaya penyebarluasan informasi terkait tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada seluruh masyarakat penyedia jasa, usaha dagang, dan pelaku usaha khususnya pendaftaran merek. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak untuk membentuk Unit Layanan Sentra Kekayaan Intektual terus dilakukan guna mambantu proses pendaftaran Kekayaan Intelektual di masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Papua ini termasuk Kabupaten Merauke yang sudah sering dikunjungi," kata Anthonius.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba mengatakan bahwa dalam rangka pemberian perlindungan hukum tersebut negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hukum dan HAM dalam memberikan kemudahan dengan pengembangan sistim dengan menggunakan basis media elektronik yang dipandang perlu disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat.

“Tentu Kehadiran pemerintah daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Yang ada di Papua ini dan sentra kekayaan Intelektual yang berada di area akademisi atau dunia pendidikan, kami sangat mengharapkan peran serta aktif yang berkesinambungan dalam rangka pengembangan kekayaan intelektual," ujar Anthonius.

Pentingnya Kerjasama Pemantauan / Pengawasan di bidang KI dengan Instansi Terkait diharapkan akan mampu mengurangi pelanggaran-pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Papua maupun di Kabupaten yang ada di Papua.

“Semoga melalui kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual pada hari ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kita bersama terutama berkaitan dengan Kekayaan Intelektual atas penegakan Hukum dan Pengawasannya demi mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Papua Selatan," ucap Anthonius M Ayorbaba.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber dan tamu undangan yang hadir untuk mendalami dan membahas tentang Hak Cipta dan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah provinsi Papua Selatan. Mengakhiri kegiatan Sosialisasinya Kakanwil mengatakan bahwa beberapa pemerintah daerah di Papua ada yang belum mengetahui pentingnya perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual bagi masyarakatnya, serta dapat meningkatkan PAD daerahnya.

"Kemenkumham melayani Papua, akan terus mendorong, serta melakukan sinergitas bersama dengan Pemerintah Daerah di Papua untuk dapat memfasilitasi masyarakat agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di Kanwil Kemenkumham Papua," ucap Anthonius M Ayorbaba.

Di akhir bincang-bincang tersebut, Kakanwil Kemenkumham Papua memberi motivasi, "sudah saatnya kita bekerja di Papua jangan meninggalkan Air Mata, tapi meninggalkan Mata Air Kehidupan Bagi Masyarakat Papua. Jangan Ragu Karena kami hadir untuk masyarakat Papua, Kamenkumham memiliki Tata Nilai kami PASTI yaitu (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) serta Kanwil Kemenkumham Papua PASTI TIFA (Transformasi,Improvmen,Fisibilitas,Aktualisasi)," tutup Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.

Turut Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua, Zuliansyah, S.H.,M.H, Kepala BAPPEDA & LITBANG Kabupaten Merauke, Pejabat Administrator Kanwil Papua dan Jajaran Pejabat di Lingkungan Pemkab Merauke.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini