NAWACITApost.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur, menggelar razia internal pada Rabu, 11 Oktober 2023. Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Yudi Hari Yanto, Kasi Kantib Halif Shadiqulamin dan melibatkan petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Razia dilakukan di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya handphone, charger, dan gunting. Barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas.
"Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," kata Yudi Hari Yanto. "Kami juga ingin mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas."
Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas Tenggarong untuk menerapkan sistem pengamanan yang ketat. Yudi Hari Yanto berharap, razia ini dapat memberikan efek jera bagi WBP yang nekat menyimpan barang terlarang.
"Kami akan terus melakukan razia secara rutin," kata Yudi Hari Yanto. "Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di dalam Lapas."