NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar), Taufiqurrakhman didampingi Para Pejabat Tinggi Pratama, Para Pejabat Struktural beserta anggota Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kantor Wilayah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan” secara virtual dari ruang rapat RB Kantor Wilayah pada Selasa, (10/10/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham RI melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi seluruh Indonesia.
Acara ini berlangsung secara terpusat dari Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lantai 18, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan dengan menghadirkan Narasumber pada acara ini yaitu : M. Ali Aranova, Ikrak Suhin, Natalia Widiarsih Raharjati.
Dalam Arahannya Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham R.I menyampaikan bahwa Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bagian proses penegakkan hukum dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial.
Menurut razilu, Pelayanan Pemasyarakatan telah berjalan dengan baik, akan tetapi terdapat Patologi Birokrasi yang menggerogoti Integritas petugas pemasyarakatan. Praktek Pungli yang dilakukan oleh “Oknum” mencederai semangat integritas yang digaungkan setiap tahun. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
Bukti nyata Kemenkumham berkomitmen dan serius dalam pemberantasan pungli yaitu secara resmi di bentuknya UPP Kemenkumham di tahun 2016, Dilaksanakannya Rakor UPP untuk Unit Utama di Kantor Wilayah di Tahun 2017, dan telah dilaksanakannya Rakor Revitalisasi dan Pengukuhan UPP di Tahun 2023.
Razilu menyerukan “Prevention Better Than Cure” Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat
Menurut razilu, Pengukuhan UPP jangan bersifat seremonial, tetapi harus ada kerja dan outcomes nyata. Beliau juga mengajak “Mari menjadi pribadi yang berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip Good and Clean Goverenment dan Core Values BerAKHLAK”.