NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) berkolaborasi dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja sama dan laksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi Humas, Hukum dan Kerja sama bertema "Sosialisasi dan Penguatan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID)" yang bertempat di Amartapura Ballroom Hotel El Royal Bandung. Pada hari ini, Selasa (19/09/23).
Tampak hadir Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Setjen Hantor Situmorang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Bagian Program dan Humas Archie, Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum dan Tata Usaha Deswati, Koordinator Bidang Kerja Sama Luar Negeri Youngest Non Itah, Ka-UPT Bandung Raya, Perwakilan dari Mahasiswa dan UMKM.
Diawali dengan laporan pembuka yang dibawakan oleh Koordinator Bidang Kerja Sama Luar Negeri Youngest Non Itah yang mengungkapkan, "Kegiatan ini terselenggara dalam rangka kegiatan pembinaan dan koordinasi humas hukum dan kerjasama dengan tema sosialisasi dan penguatan layanan aspirasi pengaduan online rakyat atau lapor dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau ppid kerjasama dan hadirin yang berbahagia terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Kementerian Hukum dan hak asasi manusia dengan Friedrich Naumann Foundation. Kerja sama yang terjalin sejak 2015 ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat umum utamanya tentang pelayanan publik yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan hak asasi manusia yang dapat mempercepat Proses reformasi birokrasi," ungkapnya.
Kemudian Program Officer FNF Elgawati memaparkan dan memperkenalkan FNF yang merupakan sebuah Yayasan Pendidikan Politik yang berasal dari Jerman. Berdasarkan prinsip liberalisme, FNF menawarkan pendidikan politik di Jerman maupun luar negeri. Kantor pusat FNF berbasis di Potsdam dan memiliki kantor seluruh Jerman serta lebih dari 60 negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, FNF beroperasi sejak tahun 1969 dan bekerja sama dengan mitra-mitra lokal serta berfokus pada 4 pilar yaitu pemajuan demokrasi, supremasi hukum, pemenuhan Hak Asasi Manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, "Tim kerja di Kanwil Jawa Barat terus melakukan upaya terbaik dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik kami paham pelayanan publik terbaik memang menjadi tuntutan masyarakat pada saat ini jadi masyarakat itu inginnya cepat mudah tepat murah. Kanwil Jawa Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi kebutuhan masyarakat terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dengan menghadirkan aplikasi KabayanPasti untuk memudahkan pelayanan publik di Jawa Barat melalui digitalisasi. Semoga kegiatan ini mendatangkan manfaat bagi kita semua," katanya.
Sampai pada puncak acara, dalam sambutannya Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Setjen Hantor Situmorang menjelaskan, "Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik termasuk Kementerian Hukum dan HAM ucapkannya undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang undang-undang Keterbukaan Informasi Publik antara lain bertujuan dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik selain itu juga untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan efektif dan efisien akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah pada prinsipnya menjalankan tiga tugas utama yaitu menyelenggarakan pemerintahan melaksanakan pembangunan dan menyelenggarakan pelayanan publik salah satu upaya yang harus segera dilakukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan prima adalah mengoptimalkan Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik di tiap penyelenggara pelayanan publik setidaknya akan berdampak secara internal maupun eksternal secara internal dengan terbukanya informasi dapat mengurangi hingga akhirnya diharapkan dapat menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan diharapkan dapat meningkatkan mutu rumusan dan pelaksanaan kebijakan program instansi karena semua informasi sudah terbuka sehingga secara internal semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh selanjutnya diharapkan akan meningkatkan efisiensi biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan semua tugas organisasi sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukaan tersebut akan membawa instansi untuk mendorong berkontribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance," jelasnya.
Hantor Situmorang pun berharap, "Para hadirin saya harapkan berada pada tahapan mampu memahami, mengimplementasikan dan menganalisa serta mampu melahirkan inovasi di kemudian hari," harapnya.
Kemudian kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Sosialisasi dan Penguatan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibawakan oleh narasumber Kepala Bagian Program dan Humas Archie, Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum dan Tata Usaha Deswati serta dimoderatori oleh Analis Hukum Yellis RR sampai pada berakhirnya acara dengan ditutup sesi diskusi & tanya-jawab.