NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi HAM dan Evaluasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Tahun 2023 yang diselenggarakan secara Hybrid pada Kamis, (24/08/23) yang bertempat di Aula Soepomo, Jl. Jakarta No. 27 Kebonwaru.
Tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi (secara virtual), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan HAM Dani Kusmawan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari, tamu undangan Perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jabar, Pemda Kota/Kab. Bandung,Pemda Kota Banjar, Pemda Kota Cimahi, Pemda Kota/Kab. Cirebon, Pemda Kota Tasikmalaya, Pemda Kab. Bekasi, Pemda Kab. Sukabumi, Pemda Kab. Cirebon, Pemda Kab. Purwakarta, Pemda Kab. Indramayu, Pemda Kab. Majalengka, Pemda Kab. Garut, Pemda Kab. Bogor, Pemda Kab. Bandung Barat, Pemda Kota Depok.
Rapat pun diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Dani Kusmawan. Dalam laporan tersebut, Dani mengungkapkan, “Pelaksanaan rapat koordinasi kali ini dalam rangka persiapan pelaporan B08 namun ada perubahan-perubahan yang harus kita lakukan, harus kita ikuti dan harus kita sosialisasikan karena ada perubahan aplikasi penyampaian melalui pengunggahan, kalau yang dulu dikenal dengan di KKP HAM sekarang berubah menjadi SAPAHAM. Ini pun perlu kita sosialisasikan kepada seluruh pengelola,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Andi menjelaskan, “Sudah sampai satu dekade pelaksanaan RANHAM kita perjuangkan bersama sebagaimana tugas yang kita emban sebagai bagian dari pemerintah. Sebagai pemerintah pusat maupun daerah, kita disini bersama-sama melaksanakan dan mengumpulkan apa yang sudah menjadi Deklarasi Universal HAM. Tanggung jawab pelaksanaan HAM itu ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat tidak hanya Kementerian Hukum dan HAM tetapi juga kementerian-kementerian lainnya. Kementerian Hukum dan HAM punya tugas untuk mengukur sejauh mana implementasi hak asasi manusia. Hal itu semua menjadi laporan kepada Menteri, berlanjut menjadi laporan kepada Presiden dan menjadi Laporan Presiden pada saat sidang HAM internasional nanti. Untuk itu kita patut bersinergi dan berkolaborasi dalam hal Rencana Aksi Nasional HAM sebagaimana tertuang dalam PERPRES No. 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025. Saya berharap semoga melalui Rapat Koordinasi ini maka didapatkan pelaporan data yang bermanfaat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya seraya membuka rapat ini secara resmi.
Kemudian, Yuniarti Kurniasari berlaku sebagai moderator menyampaikan bahwa kegiatan ini dilengkapi dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber. Narasumber tersebut diantaranya Analis kebijakan Madya Direktorat Jendral Hak Asasi Manusia Widayati yang membawakan materi tentang Pelaporan Aksi HAM Provinsi, Kabupaten/ Kota B08 Provinsi Jawa Barat; Analis Hukum Ahli Muda Pemprov Jabar Adrian Padmadisastra; Analis Permasalahan Hukum Pemda Kota Tasikmalaya Epi Mulyana yang membawakan materi tentang Teknis Tata cara pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2023.
Di akhir kesempatan, kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab.