NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti Pemaparan dari Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB KemenpanRB, Agus Uji, sebagai bagian dari Pelaksanaan Monev RKT Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Triwulan I dan II Tahun 2023, yang sebelumnya telah dibuka langsung oleh Kabiro Perencanaan, Ida Asep Somara pada Selasa, (8/8/2023).
Peserta pada kegiatan ini adalah seluruh Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Aplikasi Telekonferensi, Monev RKT RB ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan RB di Kemenkumham pada tahun 2023 terlaksana dengan baik mengingat di tahun 2023 ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam hal pendokumentasiannya mengalami perubahan dan penyesuaian.
Asisten Deputi Kemenpanrb menjelaskan beberapa hal diantaranya adalah adanya Reformasi Birokrasi Tematik di tahun 2023 ini, paparan berisi pembedahan apa itu RB General dan RB Tematik, dimulai dari Dimensi Reformasi Birokrasi, Indikator Reformasi Birokrasi, Implementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tematik, dan Capaian Sasaran Reformasi Birokrasi. Kegiatan Pemaparan Materi diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab dengan peserta.