Rabu, 3 Juni 2026

Tim Tenis Lapangan Ciayumajakuning Juarai Turnamen Tenis Lapangan Kemenkumham Jabar Dalam Semarak HUT Kemenkumham 2023

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 19:23 WIB
Tim Tenis Lapangan Ciayumajakuning Juarai Turnamen Tenis Lapangan Kemenkumham Jabar Dalam Semarak HUT Kemenkumham 2023. Foto: Kemenkumham Jabar.
Tim Tenis Lapangan Ciayumajakuning Juarai Turnamen Tenis Lapangan Kemenkumham Jabar Dalam Semarak HUT Kemenkumham 2023. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Dalam rangka menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang jatuh setelah Dirgahayu Kemerdekaan RI pada bulan Agustus, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menyelenggarakan pertandingan olahraga yaitu Turnamen Tenis Lapangan yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin (Sabtu, 05/08/2023).

Pertandingan Tenis Lapangan dengan kategori double kali ini diikuti oleh para pegawai Kemenkumham Jabar dari Satuan Kerja Kanwil Jabar dan UPT Kemenkumham Jabar wilayah Bandung Raya, Priangan Timur, Ciayumajakuning, Cipurwabesuka, Jelekong-Sumedang, Bogor Raya dan Suci Raya, dari Kanwil Jabar sendiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan Kepala Bidang Pembinaan & Infokom Gunawan Sutrisnadi turut hadir sebagai peserta pertandingan berpasangan dengan pemain dari Satker Kemenkumham Jabar.

Tim dari wilayah Ciayumajakuning berhasil menjuarai turnamen kali ini disusul dengan tim Jelekong-Sumedang sebagai juara ke-2 dan tim Cipurwabesuka sebagai juara ke-3. Kepada para juara turnamen Tenis Lapangan kali ini Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya bersama Kadivmin Anggiat Ferdinan dan Kadivpas Kusnali menyerahkan langsung piala dan medali kejuaran kepada para juara turnamen Tenis ini. Melalui terselenggaranya Turnamen ini Kakanwil Andika berharap agar terjalinnya silaturahmi dan terbangunnya sportivitas bagi seluruh peserta yang hadir.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini