NAWACITApost.com – Usai membuka kegiatan Pembentukan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba melaksanakan pemeriksaan protokol notaris yang dilaksanakan secara berkala oleh Kakanwil selaku Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Papua, sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Kabupaten/Kota. Pemeriksaan Protokol Notaris kali ini dilakukan di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Kamis (27/07/2023).
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara efektif, pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan mengatur mekanisme pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Pemeriksaan berkala protokol notaris ini dilakukan kepada notaris atas nama Notaris Agustina, S.H, Notaris Nensi Simaremare, S.H.,M.Kn, Notaris Ronal Amahorseya, S.H.,M.Kn dan Notaris Syahrudin, S.H.,M.Kn mengingatkan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Anthonius M.Ayorbaba, Selaku Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Papua , dalam melakukan pemeriksaan Protokol Notaris Kebupaten Nabire menyampaikan Pemeriksaan ini di lakukan mengingat beberapa berubahan yang pengitu cepat di Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) yang sudah masuk pada pengunaan aplikasi tentu ini menjadi harapan bagi kementerian khususnya kami di kanwil maupun notaris yang berada di Papua terlebih khusus di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah untuk harus bersinergi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini sangat membantu pelayanan hukum kepada masyarakat dan juga meningkatkan prospek dalam pembangunan daerah,” jelas Anthonius.
“Mengingat Peran dan fungsi notaris ini sangat penting dalam membantu masyarakat yang ingin mendirikan badan hukum,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil dan Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris diantaranya, berkas tempat penyimpanan dokumen, keadaan buku-buku protokol Notaris seperti; reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat, serta keadaan sarana dan prasarana kantor.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran jabatan dan pelanggaran perilaku Notaris yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan jabatan, maka Majelis Pemeriksa selanjutnya akan melaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris.
Dari hasil pemeriksaan keempat notaris di kabupaten nabire di nyatakan baik oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Kakanwil Anthonius M Ayorbaba, Lilis Heryani, S.H.,Sp Notaris Anggota, Dr Herey M. Polontoh.S.H. M.Hum Akademisi Anggota, Fauzia, A.Md Staf Sekretariat MPW.