Selasa, 2 Juni 2026

Staf Ahli Gubernur Ukkas Secara Resmi Buka Rakor Pembentukan Timpora Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2023

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 27 Juli 2023 | 16:51 WIB
Staf Ahli Gubernur Ukkas Secara Resmi Buka Rakor Pembentukan Timpora Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2023. Foto: Kemenkumham Papua.
Staf Ahli Gubernur Ukkas Secara Resmi Buka Rakor Pembentukan Timpora Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2023. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – PJ Gubernur Provinsi Papua Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Ukkas, S.Sos., M,KP membuka secara resmi Rapat Tim Pembentukan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang di selenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, bertempat di Aula Hotel Mahavira2 Nabire Provinsi Papua Tengah pada Kamis, (27/7).

Turut hadir Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto, pejabat Struktural Divisi Keimigrasian, Kakanim Kelas II TPI Biak, Kakanim Kelas II TPI Mimika, Karudenim Jayapura, Kalapas Nabire, Perwakilan Kejaksaan Papua, Perwakilan Polda Papua, Kodam VXII Cenderawasih Papua, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Papua, Badan Nasional Narkotika Papua, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Perwakilan Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Perwakilan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Perwakilan Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Papua, dan perwakilan camat setempat.

Kegiatan di awali dengan laporan ketua panitia Kasubid Intelijen dan Penindakan Asran Siregar yang menjelaskan dasar hukum rincian jalannya kegiatan rapat Pembentukan timpora tingkat Provinsi Papua tengah.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Divisi Keimigrasian yang telah menyelenggarakan kegiatan pembentukan rapat timpora di provinsi Papua tengah ini sebagai wujud pelaksanaan amanat pasal 69 undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah.

Untuk itu perlu membangun dan meningkatkan kordinasi kerja sama dan sinergitas antar stakeholder yang tergabung dalam wadah tim pengawasan orang asing (TIMPORA) baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten hal ini yang secara rutin harus di lakukan sebagai langkah dalam menangani keberadaan orang asing dan kegiatannya di wilayah Papua Tengah.

Anthonius berharap, "dengan kegiatan rapat pembentukan timpora tingkat Provinsi Papua tengah ini dapat membentuk tim yang dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi serta stakeholder terkait dalam mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing sesuai perundang undang yang berlaku," jelas kakanwil.

Di akhiri sambutanya kakanwil Anthonius M Ayorbaba ingatkan, "kepada Tim Pengawasan orang asing (TIMPORA) yang akan dibentuk untuk selalu bersinergi dan berkordinasi dalam operasi lapangan secara bersama sama sebagai upaya pencegahan dan pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah dengan sasaran mengurangi kesempatan melakukan tindak pidana dan pelanggaran apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran dapat di lakukan tindak sesuai fungsi masing- masing instansi," ujar Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.

Lebih lanjut pembacakan sambutan PJ Gubernur Papua Tengah Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Ukkas, S.Sos., M,KP, mengatakan kegiatan Rapat Pembentukan Timpora ini memiliki arti penting dan sangat strategis terhadap jumlah orang asing yang akan masuk ke indonesia, khususnya ke Kabupaten Nabire Yang merupakan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah Sekarang dimana pembentukan Timpora ini sangat penting di lakukan dimana kita tau banyak sekali pekerja warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kabupaten Timika yang mencangkup wilayah Papua Tengah hal ini perlu harus ada pengawasan yang serius.

"Dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat berpotensi akan terjadinya peningkatan kejahatan. Seperti perdangan manusia, penyeludupan manusia, pemalsuan dokumen dan lalu lintas barang terlarang," ucapnya.

Selain itu, Di sisi lain kita mesti bijak dan memahami kehadiran warga negara asing juga dapat membawa dampak positif serta sangat diperlukan terutama bagi investor asing sangat kita butuhkan di Provinsi Papua Tengah ini sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan, pengembangan ekonomi, kepentingan ahli tehknologi dan pengetahuan juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya sangat mengharapkan perhatian dan kerjasama yang baik dari segenap aparatur pemerintah Khususnya TIMPORA sesuai dengan bidang tugas masing-masing agar lebih profesional mengolah data dan informasi tentang keabsahan dan melakukan pengawasan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Provinsi Papua Tengah ini," tambah Ukkas.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini