Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Sulut Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka Hari Kemenkumham HDKD ke-78

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 24 Juli 2023 | 15:38 WIB
Kemenkumham Sulut Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka Hari Kemenkumham HDKD ke-78. Foto: Kemenkumham Sulut.
Kemenkumham Sulut Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka Hari Kemenkumham HDKD ke-78. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘Hari Dharma Karya Dhika’ ke-78, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakam Hukum dan HAM pada Senin (24/7).

Mengangkat tema “Menyongsong berlakunya Hukum dan Hidup dalam Masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, seminar ini diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Lembaga Penegak Hukum, Tokoh Masyarakat Adat, Akademisi, Pemerhati Hukum, Masyarakat Umum dan Media massa.

Dalam sambutannya sekaligus membuka seminar secara resmi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa setelah sekian lama, pemerintah bersama dengan DPR akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi UU pd tgl 6 desember 2022 lalu.

Meski menuai pro dan kontra khususnya terkait beberapa pasal yg dinilai kontroversial, KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yg patut diapresiasi. KUHP yang baru, UU Nomor 1 Tahun 2023 telah mengatur mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat.

-


Hal ini perlu menjadi bahan pemikiran mengenai bagaimana mekanisme dalam mengadopsi norma-norma pidana adat yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah sebagai petunjuk lebih lanjut dalam pelaksanaan dari KUHP yang baru, sehingga pada saatnya nanti dapat diimplementasikan oleh aparat penegak hukum di lapangan

Dalam seminar tersebut menghadirkan 5 Narasumber diantaranya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej sebagai keynote speech, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Pujiyono, Hakim Agung Mahkamah Agung RI H. Prim Haryadi, Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fery Fathurokhman, Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A.T. Napitupulu.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini