NAWACITApost.com – Perkuat tugas dan fungsi kehumasan dan kerja sama di wilayah Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan penguatan dan pembinaan pelaksanaan Kehumasan dan Kerja Sama bagi jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Jumat (21/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara membuka secara langsung pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan pelaksanaan Kehumasan dan Kerjasama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang digelar di Swiss-Bel Maleosan Manado.
Kadivmin yang membacakan sambutan Kakanwil menyampaikan bahwa kehumasan dan kerja sama merupakan dua aspek yang sangat krusial dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menguatkan kembali komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara berbagai pihak, membangun kerjasama yang lebih erat serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terkait kebijakan dan program yang telah dijalankan,” ucap Kadivmin.
-
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan pegawai pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Narasumber pertama yakni Sub Koordinator Kerja Sama Lembaga Non Pemerintah Biro Hukerma Dodi membawakan materi tentang Pengelolaan Data Kerja Sama Dalam Negeri Pada Aplikasi P2MA yang meliputi Mekanisme Penataan Kerja Sama Dalam Negeri dan Tahapan Kerja Sama.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi mengulas data kerja sama dalam negeri di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. Dodi menghimbau tim Kanwil Kemenkumham Sulut untuk melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama yang sudah dilakukan UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. Peserta kegiatan turut aktif dalam sesi diskusi yang digelar setelah pemaparan.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Koordinator Humas Biro Hukerma Tubagus Erif Faturahman dengan materi tentang Strategi Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam menyampaikan materi, ia menyampaikan bahwa pemberitaan dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni melalui metode rilis, konferensi pers, door stop maupun teknik dan metode komunikasi lain dengan memperhatikan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Menutup kegiatan, Tubagus Erif Faturahman menyampaikan pada prinsipnya semua orang itu adalah humas, dan kita semua berkewajiban mengglorifikasikan citra posititf Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.