NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melaksanakan Pengumpulan Data Kajian Sipkumham terkait Izin bermasalah PT. BMCM Bogor tentang perekrutan pekerja imigran pada Jumat, (14/07/2023).
Menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubbid P3HAM Dani Kusmawan dan Staff Bidang HAM Kemenkumham Jabar.
Berdasarkan kegiatan ini, perlu dilaksanakan tindak lanjut berupa rekomendasi kepada PT. BMCM agar memprioritaskan penyelesaian masalah izin operasional kantor cabang di kota Bogor dengan segera agar kegiatan oprasionalnya tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya PT. BMCM harus memastikan bahwa rekrutmen dan penempatan 200 calon pekerja imigran dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan hak-hak pekerja imigran.
Pimpinan atau staff yang berwenang pada PT. BMCM perlu berkomunikasi secara transparan dengan otoritas terkait, seperti Polresta, Disnaker dan instansi lainya di kota Bogor untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku terkait pengurusan pekerja imigran, termasuk prosedur seleksi, rekrutmen, penempatan dan pemenuhan hak-hak pekerja imigran.
Dalam hal perencanaan pindah ke pusat, PT. BMCM sebaiknya berkordinasi dengan otoritas terkait dan memastikan langkah-langkah yg diperlukan dilakukan dengan benar untuk memenuhi persyaratan hukum terkait perpindahan tersebut.