Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Layanan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 14 Juli 2023 | 22:25 WIB

NAWACITApost.com  - Kegiatan ini diikuti oleh Rutan Balikpapan berdasarkan Undangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor : UND-111/WPB.20/2023 yang mengundang 3 Orang Pegawai Rutan Balikpapan yaitu Bapak Sudaryono, Bapak Alfian Hidayat, dan Bapak Ekky Fardinan, Kamis (13/7).

Bertempat di Gedung Keuangan Negara Balikpapan, Rutan Balikpapan mengikuti kegiatan ini secara Luring bersama Kantor Pengguna Layanan Ditjen Perbendaharaan di Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Fitrah selaku Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Timur. Dalam Pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akan diadakannya survey dari pihak ketiga tentang pelaksanaan pelayanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selain itu kegiatan ini juga sebagai media penjelasan tentang layanan layanan yang ada pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan juga untuk dapat memaksimalkan pelayanan yang ada.

Moderator dalam kegiatan ini diisi oleh Bapak Erwin Cahyono yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kota Balikpapan. Narasumber dalam kegiatan ini juga diisi oleh para pejabat Pengawas pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Materi Pertama disampaikan oleh Bapak Joko Susanto selaku Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Kota Balikpapan yang menyampaikan materi tentang Layanan Pencairan Dana mulai dari Penjelasan tentang Jenis Jenis Layanan, Dasar Hukum Pelayanan, Alur Pencairan Dana melalui SPM dan SP2D serta kendala kendala yang ada dalam pelaksanaan pelayanan seperti Penolakan SPM.

Berikutnya Materi disampaikan oleh Bapak Muhammad Ramadhani selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Kota Balikpapan yang menyampaikan tentang materi Penyusunan dan Penyampaian LKKL Semester 1 Tahun 2023. Materi ini membahas tentang Penjelasan Dasar Hukum dan Sejarah singkat tentang Rekonsiliasi, Ketentuan Umum Rekonsiliasi serta upaya upaya yang dilakukan dalam peningkatan kualitas LKKL

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini