Bandung, NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar mendampingi penguatan serta Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Unit Pelaksana Teknis Wilayah Jawa Barat oleh Tim Penilai Internal Inspketorat Jenderal Kemenkumham RI Kamis, (08/06/2023), kali ini giliran Lapas Kelas IIB Sumedang yang terima Penguatan tesebut.
Kegiatan diawali dari pengecekan sarana dan prasarana di Lapas Sumedan dilanjutkan dengan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas oleh Kalapas Sumedang. Kemudaian kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan oleh Tim Penilai Inspektorat Wilayah II dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jabar.
Dalam penguatan ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Tim Pokja Pembangunan ZI Lapas Kelas IIB Sumedang dalam melakukan pembangunan Zona Integritas dan persiapan menuju evaluasi TPN seperti:
- Substansi paparan perlu menambahkn capaian kinerja, manajemen resiko dan pengendaliannya serta paparan perlu dipadatkan dalam durasi waktu yang tidak terlalu lama;
- Perlu adanya keterangan replikasi aplikasi SILADANG dan inovasi lainnya serta data penunjang lainnya seperti keberhasilan mantan WBP di masyarakat sebagai bentuk keberhasilan pembinaan, keterlibatan pimpinan dalam kegiatan stakeholders, studi tiru instansi lain;
- Laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI perlu menggambarkan lebih lanjut implementasi kegiatan sebagaimana yang terdapat dalam SK;
- Penyampaian LKJIP perlu menjelaskan kuantitas capaian kinerja dan faktor penyebab capaian kinerja tercapai
serta perlu penjelasan faktor capaian di e-performance - Perlu menjelaskan latar belakang inovasi sebagai bentuk mitigasi resiko;
- Kelola media sosial Instagram ditingkatkan
- Perlu pengaturan warna, tulisan dan sound video profil dan paparan
Diharapkan Lapas Sumedang bisa memperoleh nilai yang terbaik dalam penilaian dari Tim Penilai Nasional mendatang dan bisa meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun 2023.